Beberapa hari yang lalu, saya membaca postingan dari seorang teman di FB. Menarik sekali isinya hingga banyak yang like dan tidak sedikit juga yang komen dan izin share.
Tak terkecuali saya sendiri, karena penasaran saya sampai membuka profil si penulis, karena tidak semua teman di FB saya kenal.
Dan kemarin, saat browsing di google, saya mendapati tulisan yang sama persis dengan yang di posting teman tadi. Tentu saja saya kaget, karena yang bersangkutan sama sekali tidak menyebutkan sumber, penulis asli atau kata-kata copas (copy paste) di tulisan nya itu.
Saya mencoba berpositif thinking, mungkin dia lupa, tidak sadar, atau tidak tahu hukum nya. Jadi, saya posting tulisan ini dengan maksud agar saya, teman tadi dan kita semua mengerti apa sebenarnya plagiat itu.
Menurut Wikipedia, plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain.
Lalu bagaimana menurut pandangan Islam?
Karena keterbatasan ilmu, izinkan saya mengutip penjelasan dari ust. M. Washito Abu Fawaz (Blackberry group Majelis Hadist)
Syaikh Albani Rahimullah berkata: " Para ulama mengatakan, diantara keberkahan ilmu ialah menisbatkan setiap perkataan kepada orang yang mengatakannya". Karena yang demikian itu lebih selamat dari pemalsuan sebagaimana diisyaratkan oleh nabi Muhammad SAW dalam sabda nya "Orang-orang yang berpura-pura berpenampilan dengan sesuatu yang tidak diberikan kepadanya bagaikan orang yang memakai pakaian palsu (kedustaan). HR. Bukhari.
Syaikh Al-Albani telah memberikan peringatan keras dari perbuatan menukil atau menyadur perkataan para ulama dengan tanpa menisbatkan kepada mereka/menyebutkan sumbernya Karena hal itu termasuk pencurian ilmu (sariqoh). Dan hukumnya tidak boleh menurut syariat, karena ia telah berpura-pura menampakkan sesuatu yang tidak ia punyai.
Sayang nya banyak dari kita. Baik kalangan pendakwah, akademisi, dan orang awam yang belum memahami ini. Kita dengan mudah mendapati banyak tulisan ilmiah seperti makalah, skripsi, essay, karya tulis, dan artikel-artikel baik di media cetak, elektronik, dan media online yang tidak menyebutkan sumbernya, siapa yang mengatakannya atau siapa yang pertama kali menulisnya lalu mencetaknya /mempostingnya seolah-olah itu adalah tulisannya sendiri.
Hal ini dilakukannya dengan niat yang hanya Allah yang tahu. Akan sangat tercela dan berbahaya bagi pelakunya jika niat nya agar dianggap orang berilmu, luas pemahaman, produktif menghasilkan karya, untuk mencari popularitas atau tujuan lain yang bersifat keduniawian...
So guys, stop plagiarism...baik 20, 50, 70 apalagi 100 persen. Silahkan kutip, posting, share sesuatu dengan catatan menyebutkan sumbernya.
Jadi kita terhindar dari dosa plagiat, karena keberkahan ilmu akan berkurang satu jika niat kita hanya untuk menghasilkan like, komen dan pujian manusia...
Wallahualam bishowab.....
Komentar
Posting Komentar