Minggu, 31 Agustus 2025

Konsep dan Urgensi Pendidikan Pancasila #1

Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa, dan pandangan hidup masyarakat Indonesia memiliki peran fundamental dalam pembentukan karakter bangsa. Pancasila tidak hanya menjadi landasan normatif dalam penyelenggaraan negara, tetapi juga menjadi pedoman moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat.

Namun, dalam arus globalisasi, modernisasi, dan derasnya perkembangan teknologi informasi, nilai-nilai Pancasila menghadapi tantangan serius. Fenomena seperti penetrasi budaya asing, hedonisme, individualisme, intoleransi, serta disrupsi teknologi berpotensi menggeser orientasi nilai masyarakat, khususnya generasi muda.

Oleh karena itu, Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi tidak dapat dipandang sekadar sebagai mata kuliah wajib, melainkan merupakan instrumen strategis untuk menanamkan, memperkuat, dan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila. 

Melalui proses pendidikan yang sistematis, mahasiswa diharapkan mampu menjadikan Pancasila sebagai kerangka berpikir, bersikap, dan bertindak dalam menghadapi dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah tantangan global.

Konsep Pendidikan Pancasila

Berdasarkan landasan hukum Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pembukaan dan Pasal 31 tentang pendidikan, Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendikbud Ristek No. 37 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Pendidikan Pancasila adalah proses pembelajaran yang dirancang secara sistematis untuk menanamkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan individu, masyarakat, dan berbangsa.

Berdasarkan landasan hukum dan definisi di atas, maka pendidikan Pancasila berfungsi sebagai value education (pendidikan nilai), pembentuk karakter kebangsaan, penguat ketahanan ideologi bangsa, panduan etis dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya global.

Ruang Lingkup Materi
  • Sejarah dan kedudukan Pancasila.
  • Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.
  • Pancasila dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara
  • Relevansi nilai Pancasila dalam kehidupan global.

Urgensi Pendidikan Pancasila
  1. Menghadapi Krisis Moral dan Karakter; Fenomena korupsi, intoleransi, radikalisme, hingga penyalahgunaan teknologi digital menunjukkan rapuhnya karakter kebangsaan. Pendidikan Pancasila hadir sebagai solusi pembentukan moral dan etika generasi muda.
  2. Penguatan Identitas Nasional di Era Globalisasi; Arus budaya global yang bersifat hedonis, individualis, dan materialistis berpotensi melemahkan identitas nasional. Pancasila menjadi filter dan pedoman untuk menjaga keutuhan jati diri bangsa.
  3. Membangun Generasi Emas 2045; Untuk mewujudkan visi Indonesia Emas, diperlukan generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga berkarakter kuat, berintegritas, dan berlandaskan nilai Pancasila.
  4. Relevansi dengan Era Digital; Pendidikan Pancasila membekali mahasiswa dengan literasi digital berbasis nilai etika, keadilan, dan kemanusiaan. Hal ini penting untuk membangun budaya bermedia sosial yang santun, bertanggung jawab, dan berorientasi pada persatuan bangsa.
  5. Relevansi dengan Tantangan Era Digital; Literasi digital berbasis nilai Pancasila, Etika bermedia sosial dan Penguatan moderasi beragama dan toleransi.

Strategi Implementasi Pendidikan Pancasila

  1. Pendekatan Pembelajaran; Menggunakan metode student-centered learning (SCL) dan pendekatan andragogi; Mendorong diskusi, studi kasus, dan problem-based learning terkait isu kebangsaan.
  2. Integrasi dalam Kehidupan Kampus; Nilai Pancasila tidak hanya diajarkan di kelas, tetapi juga diintegrasikan dalam kegiatan organisasi, pengabdian masyarakat, dan budaya akademik.
  3. Keteladanan Pendidik; Guru harus menjadi role model dalam pengamalan nilai Pancasila, baik di dalam maupun di luar sekolah.
  4. Pemanfaatan Teknologi; Media digital, e-learning, dan platform interaktif dapat digunakan untuk menyampaikan nilai Pancasila secara lebih menarik dan sesuai dengan karakter generasi Z
Pendidikan Pancasila bukan sekadar mata kuliah formalitas, tetapi merupakan pilar utama dalam membentuk generasi Indonesia yang berkarakter, cinta tanah air, dan memiliki daya saing global tanpa kehilangan jati dirinya. Urgensi pendidikan Pancasila semakin menguat seiring tantangan kebangsaan dan globalisasi yang kian kompleks.


Daftar Pustaka
  • Kaelan. (2014). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
  • Notonagoro. (1975). Pancasila Secara Ilmiah Populer. Jakarta: Bumi Aksara.
  • Somantri, N. (2001). Menggagas Pembaharuan Pendidikan Pancasila. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  • Permendikbud Ristek No. 37 Tahun 2021.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pembelajaran Berbasis Teknologi: Konsep Dasar #1

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah membawa transformasi besar dalam dunia pendidikan. Proses pembelajaran yang sebe...