Langsung ke konten utama

Sejarah dan Kedudukan Pancasila #2

Pancasila merupakan dasar negara, ideologi nasional, sekaligus pandangan hidup bangsa Indonesia. Keberadaan Pancasila tidak lahir secara instan, melainkan melalui proses sejarah yang panjang serta dipengaruhi oleh kondisi sosial, budaya, dan politik bangsa Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki kedudukan yang fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sejarah Lahirnya Pancasila

Sejarah Pancasila bermula dari perjuangan bangsa Indonesia dalam mencari dasar negara pada masa persiapan kemerdekaan. Beberapa tonggak penting dalam sejarah lahirnya Pancasila antara lain:

1. Sidang BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945)
  • Dalam sidang ini, beberapa tokoh bangsa menyampaikan pandangan tentang dasar negara Indonesia.
  • Muhammad Yamin mengusulkan lima asas: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
  • Soepomo mengusulkan konsep negara integralistik yang menekankan persatuan tanpa mengutamakan kepentingan individu atau golongan.
  • Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 menyampaikan pidato yang berisi lima prinsip: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, serta Ketuhanan. Prinsip tersebut kemudian dikenal dengan nama Pancasila.
2. Pembentukan Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta (22 Juni 1945)
Panitia Sembilan menghasilkan Piagam Jakarta yang berisi rumusan dasar negara, dengan sila pertama berbunyi: “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

3. Pengesahan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 (18 Agustus 1945)
Setelah melalui perdebatan, sila pertama diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” demi menjaga persatuan bangsa. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila secara resmi disahkan sebagai dasar negara Indonesia yang termuat dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
 
Kedudukan Pancasila

Secara yuridis dan filosofis, kedudukan Pancasila dapat dipahami dalam beberapa aspek:
  1. Sebagai Dasar Negara; Pancasila menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara Republik Indonesia. Segala peraturan perundang-undangan harus berlandaskan dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
  2. Sebagai Ideologi Nasional; Pancasila merupakan pedoman hidup yang mengikat seluruh elemen bangsa. Ideologi ini bersifat terbuka, artinya dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa mengubah nilai dasarnya.
  3. Sebagai Pandangan Hidup Bangsa; Nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila mengajarkan prinsip persatuan, keadilan sosial, demokrasi, serta penghormatan terhadap nilai kemanusiaan.
  4. Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum Negara; Hal ini ditegaskan dalam Ketetapan MPR No. III/MPR/2000 yang menyebutkan bahwa Pancasila merupakan sumber hukum yang menjiwai sistem hukum nasional.
Sejarah panjang lahirnya Pancasila menunjukkan bahwa dasar negara ini merupakan hasil kompromi politik dan konsensus nasional para pendiri bangsa. Kedudukan Pancasila yang strategis menjadikannya sebagai fondasi utama dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, keberadaan Pancasila harus senantiasa dipahami, dihayati, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Daftar Pustaka
  • Kaelan. (2013). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
  • Notonagoro. (1975). Pancasila Dasar Falsafah Negara. Jakarta: Bina Aksara.
  • Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). (2020). Modul Pembinaan Ideologi Pancasila. Jakarta: BPIP.
  • Yamin, Muhammad. (1959). Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945. Jakarta: Yayasan Prapanca.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Togel dari Kacamata Probabilitas

Sudah tak asing lagi telinga ini mendengar percakapan orang-orang di sekaliling membahas judi angka (Togel), lama-lama aku jadi penasaran dan akhirnya memberanikan diri tuk bertanya cara atau aturan main serta berapa hadiah yang didapatkan. Tanpa ragu bahkan semangat 45 (heheh kin terlalu lebay kosakatanya) teman tadi panjang lebar menjelaskan. "Kita tinggal memasang 2, 3, atau 4 angka, jadi misalnyo keluar 2 angko, kito dapat hadiah duit Rp. 60.000,- dipotong pajak" masih juga belum jelas, akupun bertanya lagi, "pernah dak yang keluar tu angko dobel", lalu dijawabnya "biso bae, malah kadang angko minggu kemaren biso keluar lagi". Alhamdlh setelah mendengar jawaban tadi aku mulai sedikit banyak dapat data (deret angka 0 - 9, dicari kemungkinan muncul pasangan 2, 3 dan 4 angka dan boleh berulang. 2 angko dapat 60.000). Selama perjalan pulang, aku teringat dengan pelajaran waktu SMA dulu tentang bab peluang walau saat itu saya termasuk...

Pembelajaran Berbasis Teknologi: Konsep Dasar #1

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah membawa transformasi besar dalam dunia pendidikan. Proses pembelajaran yang sebelumnya bersifat tradisional kini beralih menuju model pembelajaran berbasis teknologi. Artikel ini membahas konsep dasar pembelajaran berbasis teknologi, meliputi pengertian, landasan teoretis, karakteristik, bentuk implementasi, kelebihan, serta tantangan yang dihadapi. Dengan pemahaman yang komprehensif, diharapkan pendidik dan peserta didik mampu mengoptimalkan peran teknologi sebagai sarana pembelajaran di era digital. Revolusi Industri 4.0 dan perkembangan teknologi digital telah mengubah paradigma pendidikan secara signifikan. Pembelajaran yang dulunya hanya berpusat pada ruang kelas kini dapat dilakukan secara daring dengan dukungan perangkat digital. Menurut UNESCO (2013), pemanfaatan teknologi dalam pendidikan tidak hanya meningkatkan efisiensi pembelajaran, tetapi juga mendukung tercapainya keterampilan abad 21, yakni berpikir kritis, kre...

Gen Z dan Alpha (Tantangan Guru Masa Depan)

Veteran Generation 1925 – 1946  Baby Boom Generation 1946 – 1960  X Generation 1960 – 1980  Y Generation 1980 – 1995  Z Generation 1995 – 2010 Alfa Generation 2010 +  Bencsik dan Machova (2016):  Suhartono (2021: 38), generasi Z adalah generasi yang lahir dari tahun 1995-2010, sedangkan generasi alpha adalah mereka yang lahir setelah tahun 2010.  Generasi Z adalah generasi dengan mobilitas digital yang cukup tinggi. Saat ini mereka hampir seluruhnya bergantung pada perangkat seluler. Bahkan, untuk pengerjaan tugas-tugas di sekolah, mereka cenderung memilih perangkat mobile (Fiandra, 2020: 56).  Baru sebagian pelajar Indonesia yang mendapatkan akses internet dan komputer sehingga definisi ini tak sepenuhnya relevan dengan kondisi bangsa ini. Ada kesenjangan digital antara mereka yang berada di wilayah dengan internet yang baik dengan mereka yang berada di wilayah yang tidak berinternet.  Di sisi lain kesenjangan juga terjadi dalam kepemilikan ...