Kamis, 04 September 2025

Membentuk Identitas dan Karakter Kebangsaan #5

Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang besar, tidak hanya karena jumlah penduduknya yang mencapai ratusan juta jiwa, tetapi juga karena kekayaan dan keragaman yang dimilikinya. Keanekaragaman tersebut mencakup suku bangsa, bahasa daerah, agama, budaya, serta adat istiadat yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Keberagaman ini sejatinya adalah rahmat sekaligus kekuatan yang dapat memperkaya jati diri bangsa. Namun, disisi lain, keragaman tersebut juga menghadirkan tantangan yang tidak kecil. Tanpa adanya kesadaran kolektif dan pengelolaan yang baik, perbedaan justru bisa menjadi sumber konflik, memicu pertentangan, dan bahkan mengarah pada disintegrasi bangsa.

Dalam kondisi yang demikian, diperlukan sebuah landasan yang kokoh, yang mampu menjadi titik temu sekaligus perekat bagi seluruh komponen bangsa yang berbeda latar belakang. Landasan tersebut tidak hanya harus bersifat formal, tetapi juga memiliki nilai moral, spiritual, dan sosial yang dapat diterima serta diamalkan oleh semua kalangan.

Di sinilah Pancasila menempati peran yang sangat penting. Pancasila hadir sebagai dasar negara, ideologi bangsa, dan pandangan hidup masyarakat Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya bukanlah produk politik semata, melainkan cerminan dari kearifan lokal dan budaya nusantara yang telah mengakar sejak lama, jauh sebelum proklamasi kemerdekaan dikumandangkan. Sila-silanya menggambarkan keutuhan jiwa bangsa: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan.

Oleh karena itu, Pancasila memiliki posisi yang fundamental dalam membentuk identitas nasional Indonesia. Ia menjadi penuntun arah dalam perjalanan bangsa sekaligus membangun karakter kebangsaan yang kokoh. Identitas dan karakter tersebut merupakan modal dasar yang sangat dibutuhkan bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan besar abad ke-21, seperti derasnya arus globalisasi, pesatnya modernisasi, serta disrupsi teknologi yang mengubah hampir seluruh aspek kehidupan. Tanpa Pancasila, bangsa ini berisiko kehilangan jati dirinya; namun dengan berpegang teguh pada nilai-nilainya, Indonesia dapat tetap berdiri tegak, menjaga persatuan, sekaligus bersaing di kancah dunia.

Pancasila sebagai Identitas Bangsa

Identitas bangsa merupakan jati diri yang membedakan suatu bangsa dari bangsa lain. Identitas tidak hanya berupa simbol-simbol formal, tetapi juga tercermin dalam nilai, sikap, dan cara pandang hidup masyarakat.

Pancasila adalah identitas bangsa Indonesia karena:
  1. Lahir dari kearifan lokal dan konsensus nasional; Nilai-nilai dalam Pancasila berasal dari budaya nusantara yang beragam, kemudian dipadukan dalam satu kesepakatan nasional pada saat kemerdekaan.
  2. Menjadi pemersatu bangsa; Sila Persatuan Indonesia menegaskan bahwa meski berbeda suku, agama, bahasa, dan budaya, bangsa Indonesia tetap satu.
  3. Membedakan Indonesia dengan bangsa lain; Negara lain mungkin menganut liberalisme atau komunisme, tetapi Indonesia memiliki Pancasila sebagai ideologi khas yang menekankan keseimbangan antara ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial.
  4. Menjadi simbol identitas moral; Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang religius, ramah, toleran, dan gotong royong. Semua nilai ini sejalan dengan sila-sila Pancasila.
Dengan demikian, Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga wajah, ciri khas, dan jati diri bangsa Indonesia di mata dunia.

Pancasila sebagai Pembentuk Karakter Kebangsaan

Karakter bangsa adalah kepribadian kolektif yang terbentuk melalui sejarah, budaya, dan nilai-nilai luhur. Karakter yang kuat akan melahirkan bangsa yang bermartabat, sedangkan karakter yang rapuh akan melahirkan krisis moral, intoleransi, hingga korupsi.

Pancasila berfungsi sebagai pembentuk karakter bangsa melalui menginternalisasi nilai-nilainya:
  1. Religiusitas (Sila Ketuhanan Yang Maha Esa); Bangsa Indonesia diikat oleh nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan. Nilai ini mendorong terciptanya kehidupan beragama yang harmonis, toleran, dan menjunjung tinggi kebebasan beragama.
  2. Humanisme (Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab); Karakter bangsa yang menghargai martabat manusia, menjunjung tinggi hak asasi, serta menolak diskriminasi.
  3. Nasionalisme (Sila Persatuan Indonesia); Membentuk rasa cinta tanah air, kesadaran kebangsaan, serta semangat menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keragaman.
  4. Demokratis (Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan); Mengembangkan karakter bangsa yang menjunjung tinggi musyawarah, kebijaksanaan, serta penghormatan pada perbedaan pendapat.
  5. Keadilan Sosial (Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia); Menumbuhkan kepedulian sosial, solidaritas, dan keadilan dalam distribusi kesejahteraan.Jika nilai-nilai ini dihayati, maka bangsa Indonesia akan tumbuh sebagai bangsa yang berkarakter kuat: religius, humanis, demokratis, adil, dan cinta persatuan.

Urgensi Pendidikan Pancasila

Di tengah derasnya arus globalisasi, nilai-nilai Pancasila menghadapi tantangan serius. Budaya instan, materialisme, hedonisme, individualisme, dan intoleransi semakin sering kita jumpai, terutama di kalangan generasi muda. Oleh karena itu, Pendidikan Pancasila menjadi sangat penting sebagai instrumen penguatan identitas dan karakter bangsa.
  1. Sebagai Benteng Moral; Pendidikan Pancasila membentengi generasi muda dari krisis moral yang ditandai dengan meningkatnya korupsi, narkoba, pergaulan bebas, hingga intoleransi.
  2. Sebagai Filter Globalisasi; Pendidikan Pancasila membantu menyaring pengaruh budaya asing agar tidak merusak nilai asli bangsa Indonesia.
  3. Sebagai Strategi Membangun Generasi Emas 2045; Indonesia bercita-cita menjadi negara maju pada 2045. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan generasi yang unggul dalam ilmu pengetahuan sekaligus memiliki karakter kebangsaan yang kuat.
  4. Sebagai Penguat Etika Digital; Di era digital, pendidikan Pancasila penting untuk menanamkan etika bermedia sosial, melawan hoax, ujaran kebencian, dan intoleransi di dunia maya.

Strategi Penguatan Pancasila dalam Pendidikan


Agar nilai-nilai Pancasila benar-benar membentuk identitas dan karakter bangsa, diperlukan strategi implementasi yang tepat, antara lain:
  1. Mengintegrasikan nilai Pancasila dalam semua mata kuliah dan kegiatan kampus.
  2. Menggunakan pendekatan pembelajaran aktif seperti diskusi, studi kasus, dan problem-based learning.
  3. Keteladanan dosen dan pendidik sebagai model pengamalan nilai Pancasila.
  4. Pemanfaatan teknologi digital untuk menyebarkan konten pendidikan Pancasila yang menarik dan mudah dipahami generasi muda.
Pancasila adalah fondasi yang membentuk identitas dan karakter bangsa Indonesia. Ia lahir dari nilai-nilai luhur yang tumbuh di tengah masyarakat nusantara, kemudian dikristalisasi menjadi dasar negara dan pandangan hidup. Melalui Pancasila, bangsa Indonesia dapat menjaga persatuan dalam keberagaman, membangun karakter yang beradab, serta menghadapi tantangan global dengan tetap berakar pada jati diri bangsa.

Internalisasi nilai Pancasila melalui pendidikan merupakan kebutuhan mutlak. Tanpa pendidikan Pancasila, bangsa ini akan kehilangan arah dan jati diri. Sebaliknya, jika Pancasila diamalkan secara konsisten, Indonesia akan tumbuh sebagai bangsa yang berkarakter kuat, berintegritas, dan bermartabat di kancah dunia.

Sumber:

  • Kaelan. (2014). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
  • Notonagoro. (1975). Pancasila Secara Ilmiah Populer. Jakarta: Bumi Aksara.
  • Somantri, N. (2001). Menggagas Pembaharuan Pendidikan Pancasila. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pembelajaran Berbasis Teknologi: Konsep Dasar #1

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah membawa transformasi besar dalam dunia pendidikan. Proses pembelajaran yang sebe...