Langsung ke konten utama

Urgensi Pendidikan Pancasila Menghadapi Krisis Moral dan Karakter #8

Bangsa Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius berupa krisis moral dan karakter yang mengancam keutuhan dan keberlanjutan kehidupan berbangsa. Fenomena korupsi yang merusak tatanan pemerintahan, intoleransi yang memicu perpecahan sosial, radikalisme yang mengancam keamanan nasional, hingga penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda merupakan bukti konkret rapuhnya fondasi moral bangsa (Kaelan, 2016). Di samping itu, perkembangan teknologi digital yang seharusnya menjadi sarana kemajuan justru sering disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, pornografi, dan berbagai konten negatif lainnya (UNESCO, 2015). Gejala tersebut menunjukkan adanya degradasi nilai etika, lunturnya rasa kebersamaan, dan melemahnya karakter kebangsaan.
Situasi ini menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak cukup jika hanya bertumpu pada aspek material, ekonomi, dan infrastruktur semata. Tanpa pembangunan moral dan spiritual yang seimbang, hasil pembangunan tersebut akan rapuh karena tidak memiliki fondasi etis yang kuat. Oleh sebab itu, Pendidikan Pancasila menjadi sangat urgen dan fundamental sebagai sarana pembentukan moral, etika, dan karakter bangsa (Tilaar, 2002). Pancasila, dengan kelima silanya, menyediakan kerangka filosofis yang berakar pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial (Latif, 2018). Nilai-nilai tersebut, bila diinternalisasikan secara konsisten melalui pendidikan, akan mampu memperkuat integritas generasi muda, menumbuhkan sikap toleransi, memperkuat rasa kebangsaan, serta menanamkan tanggung jawab sosial yang selaras dengan kebutuhan Indonesia di era globalisasi (Magnis-Suseno, 2014).

Krisis Moral dan Karakter di Era Globalisasi

Globalisasi membawa perubahan besar dalam hampir semua aspek kehidupan manusia. Di satu sisi, ia menawarkan kemajuan teknologi, keterhubungan antarbangsa, dan pertumbuhan ekonomi. Namun, di sisi lain, globalisasi juga menghadirkan ancaman berupa krisis identitas, lunturnya nilai budaya, dan semakin maraknya perilaku menyimpang (Tilaar, 2002). Fenomena korupsi sistematis, tindakan intoleransi terhadap kelompok minoritas, serta munculnya paham radikalisme merupakan tantangan nyata bagi bangsa Indonesia. Di era digital, penyebaran informasi yang masif sering kali tidak disertai dengan filter moral, sehingga memunculkan masalah baru seperti ujaran kebencian, berita bohong, hingga penyalahgunaan media sosial (Latif, 2018).
 
Pendidikan Pancasila sebagai Solusi

Dalam konteks tersebut, Pendidikan Pancasila hadir sebagai solusi strategis untuk membangun kembali moralitas dan karakter bangsa. Pendidikan Pancasila tidak sekadar mata pelajaran formal, melainkan sarana internalisasi nilai-nilai kebangsaan yang berakar pada kelima sila Pancasila: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial (Kaelan, 2016). Nilai-nilai tersebut, jika dihayati secara konsisten, dapat memperkuat integritas, menumbuhkan rasa toleransi, memperkuat kebhinekaan, serta mengarahkan generasi muda agar tidak terjebak dalam arus negatif globalisasi (Magnis-Suseno, 2014).

Pendidikan Pancasila juga relevan dalam mengembangkan literasi digital yang beretika. Generasi muda tidak cukup hanya cakap teknologi, tetapi juga harus mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab dan bermoral. Dengan demikian, Pendidikan Pancasila berfungsi sebagai benteng ideologis sekaligus pedoman etis dalam menghadapi derasnya arus globalisasi (UNESCO, 2015).

Peran Pendidikan Pancasila dalam Membentuk Karakter Bangsa

Pendidikan Pancasila berperan penting dalam membentuk insan Indonesia yang religius, humanis, nasionalis, demokratis, dan berkeadilan sosial. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan upaya penguatan character building yang dicanangkan dalam kebijakan pendidikan nasional (Kaelan, 2016). Selain itu, Pendidikan Pancasila juga memiliki relevansi dalam pengembangan literasi digital yang beretika, sehingga generasi muda tidak hanya cakap teknologi tetapi juga bijak dalam penggunaannya (UNESCO, 2015). Dengan demikian, Pendidikan Pancasila dapat berfungsi sebagai benteng ideologis sekaligus moral dalam menghadapi krisis karakter bangsa.

Urgensi Pendidikan Pancasila semakin nyata di tengah fenomena krisis moral dan karakter yang melanda bangsa. Sebagai dasar negara, ideologi bangsa, dan pandangan hidup, Pancasila tidak hanya berfungsi secara normatif, tetapi juga praktis dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, beretika, dan memiliki integritas (Magnis-Suseno, 2014). Oleh karena itu, revitalisasi Pendidikan Pancasila di seluruh jenjang pendidikan menjadi kebutuhan mendesak dalam menjaga eksistensi bangsa Indonesia di era globalisasi.

Agar peran Pendidikan Pancasila lebih efektif, diperlukan revitalisasi dalam metode dan pendekatan pembelajaran. Pendidikan Pancasila perlu disajikan secara kontekstual, interaktif, dan aplikatif, sehingga nilai-nilai Pancasila tidak hanya dihafalkan, melainkan benar-benar diinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari (Mahfud MD, 2012). Perguruan tinggi dan sekolah diharapkan mampu menjadi laboratorium nilai-nilai kebangsaan, di mana mahasiswa dan pelajar dapat mengembangkan karakter religius, humanis, demokratis, nasionalis, serta berkeadilan sosial (Latif, 2018). Dengan cara ini, Pendidikan Pancasila tidak hanya menjaga eksistensi ideologi bangsa, tetapi juga menjadi sarana membangun peradaban Indonesia yang bermoral, beretika, dan berdaya saing global.

Daftar Pustaka
  • Kaelan. (2016). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
  • Latif, Yudi. (2018). Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila. Jakarta: Gramedia.
  • Mahfud MD. (2012). Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
  • Tilaar, H.A.R. (2002). Perubahan Sosial dan Pendidikan: Pengantar Pedagogik Transformatif untuk Indonesia. Jakarta: Grasindo.
  • UNESCO. (2015). Rethinking Education: Towards a Global Common Good?. Paris: UNESCO Publishing.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Togel dari Kacamata Probabilitas

Sudah tak asing lagi telinga ini mendengar percakapan orang-orang di sekaliling membahas judi angka (Togel), lama-lama aku jadi penasaran dan akhirnya memberanikan diri tuk bertanya cara atau aturan main serta berapa hadiah yang didapatkan. Tanpa ragu bahkan semangat 45 (heheh kin terlalu lebay kosakatanya) teman tadi panjang lebar menjelaskan. "Kita tinggal memasang 2, 3, atau 4 angka, jadi misalnyo keluar 2 angko, kito dapat hadiah duit Rp. 60.000,- dipotong pajak" masih juga belum jelas, akupun bertanya lagi, "pernah dak yang keluar tu angko dobel", lalu dijawabnya "biso bae, malah kadang angko minggu kemaren biso keluar lagi". Alhamdlh setelah mendengar jawaban tadi aku mulai sedikit banyak dapat data (deret angka 0 - 9, dicari kemungkinan muncul pasangan 2, 3 dan 4 angka dan boleh berulang. 2 angko dapat 60.000). Selama perjalan pulang, aku teringat dengan pelajaran waktu SMA dulu tentang bab peluang walau saat itu saya termasuk...

Pembelajaran Berbasis Teknologi: Konsep Dasar #1

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah membawa transformasi besar dalam dunia pendidikan. Proses pembelajaran yang sebelumnya bersifat tradisional kini beralih menuju model pembelajaran berbasis teknologi. Artikel ini membahas konsep dasar pembelajaran berbasis teknologi, meliputi pengertian, landasan teoretis, karakteristik, bentuk implementasi, kelebihan, serta tantangan yang dihadapi. Dengan pemahaman yang komprehensif, diharapkan pendidik dan peserta didik mampu mengoptimalkan peran teknologi sebagai sarana pembelajaran di era digital. Revolusi Industri 4.0 dan perkembangan teknologi digital telah mengubah paradigma pendidikan secara signifikan. Pembelajaran yang dulunya hanya berpusat pada ruang kelas kini dapat dilakukan secara daring dengan dukungan perangkat digital. Menurut UNESCO (2013), pemanfaatan teknologi dalam pendidikan tidak hanya meningkatkan efisiensi pembelajaran, tetapi juga mendukung tercapainya keterampilan abad 21, yakni berpikir kritis, kre...

Gen Z dan Alpha (Tantangan Guru Masa Depan)

Veteran Generation 1925 – 1946  Baby Boom Generation 1946 – 1960  X Generation 1960 – 1980  Y Generation 1980 – 1995  Z Generation 1995 – 2010 Alfa Generation 2010 +  Bencsik dan Machova (2016):  Suhartono (2021: 38), generasi Z adalah generasi yang lahir dari tahun 1995-2010, sedangkan generasi alpha adalah mereka yang lahir setelah tahun 2010.  Generasi Z adalah generasi dengan mobilitas digital yang cukup tinggi. Saat ini mereka hampir seluruhnya bergantung pada perangkat seluler. Bahkan, untuk pengerjaan tugas-tugas di sekolah, mereka cenderung memilih perangkat mobile (Fiandra, 2020: 56).  Baru sebagian pelajar Indonesia yang mendapatkan akses internet dan komputer sehingga definisi ini tak sepenuhnya relevan dengan kondisi bangsa ini. Ada kesenjangan digital antara mereka yang berada di wilayah dengan internet yang baik dengan mereka yang berada di wilayah yang tidak berinternet.  Di sisi lain kesenjangan juga terjadi dalam kepemilikan ...