Namun, di sisi lain, arus globalisasi membawa tantangan serius terhadap identitas nasional. Budaya global yang dominan cenderung bersifat hedonis, individualis, dan materialistis, sehingga mudah memengaruhi perilaku dan gaya hidup generasi muda. Fenomena ini terlihat melalui konsumsi media sosial, hiburan populer, fashion, dan gaya hidup urban yang seringkali mengadopsi nilai asing yang tidak selaras dengan kearifan lokal (Huntington, 1996). Jika tidak diantisipasi, penetrasi budaya global ini berpotensi mengikis nilai-nilai kebangsaan yang telah menjadi fondasi Indonesia.
Pancasila sebagai Filter dan Pedoman Budaya Global
Identitas nasional Indonesia berakar pada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Pancasila, sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, memiliki fungsi strategis sebagai filter terhadap arus globalisasi. Nilai-nilai Pancasila berperan menjaga moral, spiritual, dan sosial bangsa dari pengaruh negatif global. Misalnya:
- Ketuhanan Yang Maha Esa: Mengajarkan spiritualitas, toleransi antarumat beragama, dan membentuk karakter religius.
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Menekankan penghormatan terhadap martabat manusia, inklusivitas, dan keadilan sosial.
- Persatuan Indonesia: Memperkuat solidaritas kebangsaan dan menjaga integritas wilayah NKRI.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan: Menekankan demokrasi deliberatif, musyawarah mufakat, dan partisipasi aktif masyarakat.
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia: Menegaskan pentingnya pemerataan kesejahteraan, pengentasan kemiskinan, dan keadilan sosial dalam kehidupan bersama (Latif, 2018).
Dimensi Sosial, Politik, dan Budaya dalam Penguatan Identitas
Penguatan identitas nasional tidak hanya bersifat ideologis, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, politik, dan budaya.
- Aspek Sosial: Pendidikan Pancasila melalui kurikulum formal dan nonformal menjadi instrumen utama membangun karakter bangsa. Generasi muda perlu dibekali tidak hanya kecerdasan intelektual, tetapi juga kesadaran moral dan kebangsaan (Kaelan, 2016). Program ekstrakurikuler, pembelajaran berbasis proyek sosial, dan kegiatan kepemudaan berbasis nilai Pancasila menjadi metode efektif dalam internalisasi nilai.
- Aspek Politik: Keteladanan pemimpin negara dan pejabat publik menjadi indikator penting penguatan identitas nasional. Krisis kepemimpinan atau korupsi merusak kepercayaan publik dan mengikis identitas kebangsaan. Penerapan prinsip demokrasi Pancasila yang menekankan musyawarah dan keadilan sosial dapat menjadi contoh konkret bagi masyarakat.
- Aspek Budaya: Revitalisasi budaya lokal dan pelestarian kearifan lokal menjadi strategi penting menghadapi homogenisasi budaya global. Seni tradisional, bahasa daerah, dan adat istiadat tidak hanya dilestarikan, tetapi juga dikemas secara kreatif agar relevan dengan generasi modern, misalnya melalui digitalisasi atau festival budaya (Soejono, 2015).
- Literasi Digital Berbasis Nilai Pancasila
Tanggung Jawab Bersama
Penguatan identitas nasional di era globalisasi merupakan tanggung jawab kolektif antara pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan keluarga. Pemerintah dapat memperkuat regulasi dan program literasi, lembaga pendidikan menanamkan nilai Pancasila secara sistematis, masyarakat menjaga tradisi dan budaya, sementara keluarga menjadi lingkungan utama pembentukan karakter. Dengan strategi ini, bangsa Indonesia mampu menjaga jati dirinya, sekaligus tetap terbuka terhadap inovasi dan dinamika global. Identitas nasional yang kokoh menjadi modal utama menghadapi kompetisi global dan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional.
Referensi
- Huntington, S. P. (1996). The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order. New York: Simon & Schuster.
- Kaelan. (2016). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
- Latif, Y. (2018). Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila. Jakarta: Gramedia.
- Suryadinata, L. (2010). Globalization and National Identity in Southeast Asia. Singapore: ISEAS.
- Soejono, R. (2015). Pelestarian Budaya Lokal dalam Era Globalisasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
- UNESCO. (2015). Rethinking Education: Towards a Global Common Good? Paris: UNESCO Publishing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar