Penyampaian kebenaran dalam ruang publik selalu dihadapkan pada dikotomi pilihan strategis: apakah dilakukan dari luar sistem secara terobosan (out of the box / radikal break) atau dari dalam institusi kekuasaan (dalam lingkaran). Dalam diskursus etika komunikasi Islam, bentuk formal penyampaian pesan tidak dibatasi secara kaku. Namun, cara dan substansi penyampaian diikat oleh landasan etis sebagaimana dituntun dalam QS. An-Nahl: 125. Ayat ini tidak melarang keberanian berpikir kritis maupun improvisasi strategi, melainkan memagari interaksi ide agar tetap mengedepankan kesantunan, kebenaran substantif, dan penghormatan atas martabat kemanusiaan. 1. Dari di Luar Halaman ke Dalam Lingkaran 2. Menguji Kualitas Jidal Ahsan di Pusaran Kekuasaan 3. Mau’izhah Hasanah sebagai Instrumen Edukasi Kebijakan Relevansi diskursus ini mengemuka secara empiris tatkala ruang politik nasional dihebohkan oleh masuknya Rocky Gerung ke dalam Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Sebagai figur publik y...
Hadapi dengan indah...